Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang

Hindari Konflik dengan Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang

Contoh surat perjanjian kerja sama usaha 2 orang adalah dokumen yang digunakan untuk menyepakati hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan bisnis bersama. Surat ini mencakup kesepakatan modal, pembagian keuntungan, tanggung jawab, dan penyelesaian konflik. Tokpee akan memberikan contoh dan tips penting lainnya untuk memudahkan kamu membuatnya.

Mengapa Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang Penting?

Mengapa Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang Penting?

Mungkin kamu sudah familiar dengan jenis kerja sama usaha yang melibatkan 2 orang. Mulai dari dua orang yang bersahabatan, pasangan, keluarga, hingga rekan kerja. 

Dari luar, kerja sama ini memang tampak lebih simpel karena dilakukan dengan orang terdekat. Namun, mau sedekat apa pun hubungan kedua pihak yang bekerja sama, tetap dibutuhkan surat perjanjian kerja sama usaha 2 orang. 

Kenapa? Karena dokumen ini menjadi landasan hukum, mencatat segala bentuk kesepakatan, serta bisa menghindari kesalahpahaman atau konflik di masa depan.

Kerja sama usaha 2 orang tanpa surat perjanjian ibarat mendayung tanpa arah. Mungkin akan sampai ke tujuan, tapi besar kemungkinan tersesat di tengah jalan. 

Surat perjanjian bukan soal tidak percaya dengan partner, tapi bentuk profesionalitas dan pencegahan masalah ke depan. Surat perjanjian ini juga bisa digunakan sebagai bukti legal di mata hukum jika suatu hari muncul sengketa atau perubahan kondisi bisnis. 

Ternyata penting banget kan buat kamu dan partner untuk menyusun surat perjanjian kerja sama usaha sedetail mungkin. 

Poin yang Wajib Tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang

  1. Identitas kedua pihak: Nama lengkap, alamat, dan identitas hukum lainnya.
  2. Tujuan kerja sama: Jenis usaha apa yang akan dijalankan.
  3. Pembagian modal: Siapa yang menanamkan berapa persen modal.
  4. Pembagian tugas: Tanggung jawab masing-masing orang.
  5. Pembagian keuntungan dan kerugian.
  6. Jangka waktu kerja sama dan mekanisme perpanjangan.
  7. Penyelesaian jika terjadi konflik atau pembubaran usaha.
  8. Tanda tangan dengan materai.

Dengan mencantumkan poin-poin ini, kerja sama usaha 2 orang menjadi lebih jelas dan setiap pihak tahu hak serta kewajibannya.

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA USAHA

Baca Artikel Lainnya  Sales Coordinator adalah Posisi Krusial di Perusahaan untuk Optimalkan Pemasaran

Nomor: 001/SPKSU/VI/2025

Pada hari ini, Selasa tanggal 17 Juni 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama:

Nama: Coriena Lathifa Dewi

Nomor KTP: 73024294749

Alamat: Jl. Sudirman Jakarta Kav. 31, Jakarta Pusat

Pihak Kedua:

Nama: Bagas Saputra

Nomor KTP: 38472940405

Alamat: Jl. Wolter Monginsidi, Jakarta

Secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”, sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama Usaha Pembuatan dan Penjualan Sourdough dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

Pasal 1: Maksud dan Tujuan

Para Pihak sepakat untuk bekerja sama dalam bidang usaha pembuatan dan penjualan sourdough di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Usaha ini akan dijalankan secara bersama-sama dengan kontribusi dari kedua belah pihak.

Pasal 2: Modal Usaha

Modal awal usaha sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) disepakati untuk dibagi sebagai berikut:

  1. Pihak Pertama menyetor sebesar Rp12.000.000,00 (60%)
  2. Pihak Kedua menyetor sebesar Rp8.000.000,00 (40%)

Modal tersebut digunakan untuk keperluan produksi, pemasaran, operasional, dan kebutuhan lain yang mendukung usaha.

Pasal 3: Pembagian Tugas

  1. Pihak Pertama bertanggung jawab dalam hal produksi, pengembangan resep, dan pengawasan kualitas produk.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab dalam hal pemasaran, distribusi, pengelolaan media sosial, dan customer service.

Pasal 4: Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Keuntungan bersih yang diperoleh akan dibagi sesuai proporsi modal:

  1. Pihak Pertama: 60%
  2. Pihak Kedua: 40%

Demikian pula, apabila usaha mengalami kerugian, maka akan ditanggung bersama berdasarkan presentase tersebut.

Pasal 5: Jangka Waktu Perjanjian

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan berlaku selama 12 bulan, yaitu dari tanggal 10 Juni 2025 hingga 10 Juni 2026, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Pasal 6: Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan antara Para Pihak, maka akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah. Jika tidak ditemukan solusi, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Pasal 7: Penutup

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai cukup, serta memiliki kekuatan hukum yang sama.

Jakarta, 17 Juni 2025

Pihak Pertama



(tanda tangan)Coriena Lathifa Dewi
Pihak Kedua



(tanda tangan)Bagas Saputra

Tips Menyusun Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang 

Tips Menyusun Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang

Sebelum kamu dan partner bisnismu memulai kerja sama, penting banget untuk membuat surat perjanjian yang solid. Tujuannya untuk menghindari tidak ada kesalahpahaman, dan semua hal sudah disepakati sejak awal. 

Baca Artikel Lainnya  Garansi Distributor Adalah: Perbedaan dengan Garansi Resmi yang Wajib Kamu Tahu!

Supaya surat perjanjianmu makin efektif, waktunya simak tips-tips berikut ini!

Gunakan Bahasa yang Jelas

Bahasa yang kamu gunakan dalam surat perjanjian kerja sama usaha 2 orang harus mudah dipahami oleh kedua pihak. Hindari penggunaan istilah hukum yang terlalu rumit, kecuali memang diperlukan. 

Usahakan setiap pasal, hak, dan kewajiban ditulis dengan kalimat aktif dan lugas. Ini akan membantu kedua belah pihak memahami isi perjanjian tanpa harus menebak-nebak maksudnya.

Kalau kamu ragu dengan struktur atau kalimat yang digunakan, kamu bisa mencari referensi dari contoh surat perjanjian yang sudah ada. Atau lebih baik lagi, kamu bisa gunakan template yang sudah terbukti efektif, tinggal sesuaikan dengan kebutuhan bisnismu.

Diskusikan Terlebih Dahulu Semua Poin Secara Terbuka

Sebelum menuliskan apa pun dalam surat perjanjian kerja sama usaha, pastikan kamu dan rekan usahamu duduk bersama dan berdiskusi secara jujur. 

Bahas semuanya, mulai dari pembagian modal, tanggung jawab masing-masing, sistem pembagian keuntungan, sampai langkah yang harus diambil jika terjadi konflik.

Diskusi ini penting banget untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Semakin terbuka komunikasimu dengan partner bisnis, semakin kecil risiko munculnya konflik di kemudian hari.

Buat Dua Rangkap

Surat perjanjian kerja sama usaha 2 orang harus dibuat dalam dua rangkap yang identik. Masing-masing pihak akan menyimpan satu salinan sebagai arsip dan bukti hukum. 

Pastikan dokumen ini ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai agar sah secara hukum. Kalau kamu ingin lebih aman, dokumen juga bisa disahkan di notaris atau dicap oleh lembaga terkait untuk menambah kekuatan legalnya. 

Tapi untuk kebutuhan UMKM atau kerja sama skala kecil, dua tanda tangan dan materai pun sudah cukup kuat secara hukum.

Minta Saksi atau Legal Advisor

Agar surat perjanjian kerja sama usaha semakin kredibel, sebaiknya libatkan saksi. Saksi bisa dari pihak luar yang netral, seperti rekan kerja, keluarga, atau bahkan notaris. 

Dengan adanya saksi, keabsahan dokumen menjadi lebih kuat dan mengurangi kemungkinan kecurangan. Kalau kamu ingin lebih formal, kamu juga bisa konsultasi dengan legal advisor atau konsultan hukum. 

Mereka bisa membantu mengecek apakah semua poin sudah sesuai hukum yang berlaku. Ini juga penting kalau bisnismu akan berkembang dan kerja sama masuk ke dalam level yang lebih serius.

Kesimpulan

Menjalin kerja sama usaha 2 orang bisa menjadi awal yang menyenangkan, tapi tetap harus dibangun di atas landasan yang kuat dan profesional. Dengan adanya contoh surat perjanjian kerja sama usaha 2 orang yang jelas dan lengkap, kamu bisa menjalankan bisnis dengan lebih tenang dan terstruktur.

Jangan lupa, kalau kamu ingin riset produk, analisis tren pasar, dan melihat performa kompetitor untuk bisnis bersama partner, Tokpee dapat memudahakan sebagai tools marketing yang bisa diandalkan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *